Kantor Pelindo Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar
BELAWANSOLOTRANS.com, Surabaya - Kantor Pelindo Sub Regional 3 Surabaya menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melakukan penggeledahan pada Kamis (09-10-2025).
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat resmi dari Pengadilan Tipikor Surabaya. Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, dan beberapa dokumen penting serta perangkat elektronik diamankan oleh penyidik untuk diteliti lebih lanjut.
Baca Juga: Indonesia Tolak Visa untuk Atlet Israel: Tegas di Tengah Gelombang Solidaritas Palestina
Selain Pelindo, kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya juga ikut digeledah. Langkah ini dilakukan karena perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan dalam proyek yang sedang diperiksa aparat hukum.
Pihak Pelindo melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan penyidik. “Kami mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta memastikan seluruh operasional pelabuhan tetap berjalan normal,” ujar perwakilan manajemen Pelindo.
Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan hasil yang adil bagi semua pihak.
0 Komentar