26 Pegawai Pajak Dipecat karena “Main Api” dengan Uang Rakyat, Menteri Purbaya Tegas: Tidak Ada Ampun bagi Pengkhianat Keuangan Negara
BELAWANSOLOTRANS - Jakarta, 7 Oktober 2025 — Kementerian Keuangan kembali menunjukkan ketegasan dalam upaya menegakkan integritas aparatur negara. Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi diberhentikan dengan tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait penerimaan uang yang tidak sesuai ketentuan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir sedikit pun tindakan yang mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola keuangan negara.
“Mereka menerima uang, dan itu tidak bisa diampuni. Kita bersihkan! Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegas Purbaya.
Langkah tegas ini merupakan hasil dari temuan dan penyelidikan internal yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang sejak awal kepemimpinannya menggagas gerakan besar bertajuk “Bersih-bersih DJP”. Program ini difokuskan pada pemberantasan praktik-praktik kotor, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga gratifikasi di lingkungan perpajakan.
Reformasi Internal dan Penguatan Sistem Pajak
Selain menindak pelanggaran, Purbaya juga menyoroti pentingnya reformasi sistem administrasi pajak nasional melalui pengembangan sistem Coretax — sebuah platform digital modern yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pengembangan sistem tersebut sepenuhnya dilakukan oleh sumber daya manusia dalam negeri, tanpa keterlibatan konsultan asing.
“Ahlinya dari dalam negeri, orang kita sendiri, dan sudah hampir selesai,” ujar Purbaya dengan nada optimistis.
Sistem Coretax diharapkan rampung dan mulai beroperasi penuh pada Oktober 2025, menjadi tulang punggung digitalisasi pajak nasional yang terintegrasi dan tahan terhadap potensi manipulasi.
Integritas Tak Bisa Ditawar
Di sisi lain, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa pemecatan terhadap 26 pegawai pajak tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap integritas institusi. Menurutnya, tindakan tegas harus diambil tanpa pandang bulu untuk menumbuhkan budaya kerja yang bersih dan profesional.
“Seratus rupiah saja ada fraud, saya pecat! Tidak peduli jabatannya apa,” tegas Bimo.
Ia juga membuka jalur pelaporan langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan DJP. Langkah ini merupakan bentuk keterbukaan institusi terhadap partisipasi publik dalam mengawasi kinerja aparatur pajak.
Menjaga Kepercayaan Publik
Menteri Purbaya menekankan bahwa langkah pembersihan internal ini bukan semata penegakan disiplin, tetapi juga upaya mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap sistem perpajakan nasional. Ia menilai, tanpa kepercayaan publik, penerimaan negara dari sektor pajak akan terus tergerus dan menghambat pembangunan nasional.
“Pajak adalah napas pembangunan. Kalau rakyat tidak percaya, maka sistem akan runtuh,” ujarnya menutup konferensi.
Dengan tindakan tegas ini, Kementerian Keuangan menunjukkan komitmen kuat untuk menegakkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Pemerintah berharap, ke depan, seluruh aparatur pajak dapat menjadi teladan dalam menjaga amanah dan mengelola keuangan negara demi kemakmuran bersama.
0 Komentar