Breaking News

Pemko Medan Lebih Perhatikan Orang Kaya dan Warga Lain Ketimbang Keluhan Warga nya Sendiri

BelawanSoloTrans,
Medan-Rp 3 M Anggaran Pemko Medan Digunakan untuk Kepentingan Citraland

Komisi IV DPRD Medan meluapkan kemarahan kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan, Jhon Ester Lase, saat rapat evaluasi di gedung DPRD Medan, Senin (5/1).

Kemarahan itu dipicu tetang dialokasikannya anggaran sekitar Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk menuntaskan pelebaran Jalan Meteorologi di perbatasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Padahal, Jalan Meteorologi dinilai lebih banyak dimanfaatkan sebagai akses menuju Perumahan Citraland yang notabene berada di wilayah Kabupaten Deliserdang dan dinilai lebih menguntungkan kepentingan masyarakat tertentu.

Ironisnya, proyek pelebaran jalan tersebut justru disebut berdampak buruk bagi Kota Medan, karena terjadi penyempitan drainase yang mengakibatkan banjir.

“Ngapain dianggarkan lagi dana untuk menuntaskan pelabaran Jalan Meteorologi itu hanya untuk kepentingan pihak perumahan. Mereka aja tidak peduli dengan warga Medan. Terbukti mereka mempersempit drainase,” kesal Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.

Rapat dipimpin langsung Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Komisi IV yakni Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Antonius Tumanggor, Iskandar Muda, Edwin Sugesti dan Jusup Ginting. Turut hadir Kepala Dinas Perkimcikataru Jhon Ester Lase beserta jajaran.

Paul menegaskan, anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk perbaikan drainase di wilayah Kota Medan yang selama ini kerap dilanda banjir. Ia meminta Dinas Perkimcitaru lebih memahami skala prioritas penggunaan anggaran.

“Masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih prioritas. Kok malah pelebaran Jl Metereologi yang diutamakan. Itu kan lebih mementingkan masyarakat tertentu ke perumahan Citraland,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV Lailatul Badri juga menyoroti persoalan pembebasan lahan yang dinilai belum tuntas. Bahkan, disebutkan terjadi kesalahan pembayaran ganti rugi.

“Sekarang ada pemilik tanah belum menerima ganti rugi dan terima malah orang lain. Gimana penyelesaian ini,” tegas Lela.

Ia meminta Dinas Perkimcitaru segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Dinas Perkimcikataru Medan Jhon Ester Lase menjelaskan bahwa, "penganggaran pelebaran Jalan Meteorologi telah dimulai sejak Tahun 2022. Untuk Tahun Anggaran 2026, pihaknya hanya menyelesaikan beberapa persil lahan yang belum tuntas".ucap Lase. (MDR) 

#

0 Komentar

© Copyright 2022 - BELAWAN SOLO TRANS