Aulia Rachman: Medan Satu Data Demi Menghadirkan Sistem Pendataan Digital Masyarakat Yang Lebih Tertata, Valid, dan Dapat Dipertanggung Jawabkan.
Pandangan tersebut disampaikan mantan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, SE, M.AP, saat memaparkan pandangannya di hadapan insan pers yang tergabung dalam Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung dalam forum Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Menjelang Satu Tahun Wali Kota Rico Waas, Adakah Medan Berubah”, Rabu (31/12), di Dara Kupi, Jalan Darussalam, Medan.
Aulia Rachman menjelaskan bahwa "Medan Satu Data" sejatinya telah termuat dalam visi Wali Kota Medan Rico Waas. Namun, menurutnya, pada penjabaran tujuh misi utama belum terlihat rumusan teknis yang jelas mengenai konsep, format, serta tahapan implementasi pendataan digital masyarakat tersebut.
“Pendataan digital yang terintegrasi sangat krusial. Melalui sistem yang jelas dan terbuka, masyarakat dapat mengakses berbagai program Pemerintah Kota Medan, termasuk bantuan sosial, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan terhindar dari potensi manipulasi oleh oknum di lapangan,” ujar Aulia.
Founder Aulia Rachman Institut ini juga menegaskan bahwa penerapan Medan Satu Data berpotensi besar menekan kebocoran anggaran dan meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Dengan basis data yang valid dan terintegrasi, pelaksanaan program pembangunan dinilai dapat berjalan lebih efektif serta meminimalkan potensi kehilangan pendapatan daerah.
Ia kembali menekankan bahwa visi Wali Kota Medan Rico Waas adalah mewujudkan Medan BERTUAH, Berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis: yang inklusif, maju, dan berkelanjutan menuju Medan Satu Data. Visi tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan sosial, penguatan UMKM, serta stabilitas keamanan dan ketertiban melalui tujuh misi utama yang menitik beratkan pada transformasi digital dan pembangunan berbasis data.
Namun demikian, Aulia menilai hingga memasuki akhir tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Medan, konsep konkret terkait Medan Satu Data belum tampak direalisasikan secara nyata.
“Sebagai warga Kota Medan, kita memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung agar kepemimpinan Wali Kota Medan dapat berjalan sukses. Kami siap berkontribusi secara aktif apabila dibutuhkan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sebagai warga kota,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, sejumlah narasumber lain turut menyampaikan pandangan kritis, khususnya terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Medan tahun 2025. Mereka menilai perencanaan dan peruntukan anggaran masih belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan publik, yang mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan.
Peneliti anggaran yang akrab disapa Bang El (Elfenda) menyoroti kembali persoalan tata kelola anggaran di Dinas Pariwisata Kota Medan, yang dinilai bermasalah dan memicu polemik publik. Salah satunya terkait tender Festival Semarak Akhir Tahun dengan nilai HPS Rp1,2 miliar yang sempat dibatalkan, lalu ditayangkan kembali dalam waktu singkat.
“Keputusan membatalkan tender kemudian menayangkannya kembali dalam kurun 24 jam bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran. Terlebih, kegiatan seremonial semacam ini tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, apalagi dilakukan di tengah situasi bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Medan,” tegas Elfenda.
Sementara itu, Nasrullah, M.Pd., MH menyoroti tingginya peredaran narkoba di Kota Medan yang menempatkan daerah ini sebagai salah satu wilayah dengan angka pengguna narkoba tertinggi di Sumatera Utara, bahkan berdampak pada posisi Sumut secara nasional.
“Upaya menciptakan Kota Medan yang aman akan sulit terwujud jika persoalan narkoba tidak ditangani secara serius dan terintegrasi. Dibutuhkan dukungan nyata dari Pemerintah Kota, termasuk dari sisi anggaran dan koordinasi lintas sektor, agar upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya tingkat kriminalitas di Kota Medan berkaitan erat dengan keterbatasan akses ekonomi, terutama di kawasan Medan Utara. Ketimpangan pembangunan antar wilayah dinilai turut memicu konflik sosial dan meningkatnya angka kejahatan.
“Pendataan masyarakat yang objektif, rasional, dan proporsional menjadi kunci untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan demikian, kesenjangan sosial dapat ditekan dan Kota Medan menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya.
Kegiatan refleksi akhir tahun tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sejumlah tokoh turut menyampaikan pandangan, di antaranya Ketua GEMMA Sumatera Utara Masdar Tambusai, S.Ag, aktivis hukum Indra Buana Tanjung, SH, serta jurnalis Bambang yang menyoroti isu opsen pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.
Acara Refleksi Akhir Tahun DPW IMO Indonesia Sumatera Utara dibuka secara resmi oleh Ketua DPW IMO Sumut H. Nuar Erde, dan dipandu oleh Wakil Sekretaris DPW IMO Sumut Amirsyam. (MDR)
0 Komentar