Breaking News

Miliaran Rupiah Menguap di Proyek Underpass HM Yamin: Ada Apa dengan Pengawasan Pemko Medan?

BELAWANSOLOTRANS - Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Underpass HM Yamin di Kecamatan Medan Timur mulai mengeluarkan bau tak sedap. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara mengungkap adanya potensi kerugian negara bernilai miliaran rupiah. Temuan ini muncul setelah BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek multiyears tahun 2023 yang dikerjakan Dinas SDABMBK Kota Medan pada masa kepemimpinan Topan Ginting.

Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp170 miliar ini ternyata menyimpan berbagai kejanggalan. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, saat dikonfirmasi, tidak membantah temuan adanya ketidaksesuaian spesifikasi material hingga kekurangan volume pekerjaan. Atas dasar itu, Pemko Medan mengambil langkah tegas dengan menahan lebih dari Rp17 miliar dana kontraktor.

“Pemko Medan masih menahan Rp17 miliar lebih dari nilai kontrak. Sebagian TGR sudah dibayar penyedia dan sisanya akan dipotong langsung dari tagihan bulan ini sesuai hasil audit BPK,” ujar Gibson Panjaitan, Kamis (20/11/2025), mengutip Tribun-Medan. Ia menegaskan bahwa seluruh ketidaksesuaian sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia dan wajib diselesaikan melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi.

Selain kekurangan volume dan material yang diduga tidak sesuai standar, BPK juga menemukan adanya denda keterlambatan sebesar Rp1,3 miliar yang dibebankan kepada kontraktor pelaksana, PT GMP, akibat penyelesaian pekerjaan yang molor dari jadwal.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Medan, Rudi Suntari MM, mendesak agar Aparat Penegak Hukum tidak tinggal diam. Ia meminta kasus ini dibuka secara terang-benderang demi mencegah anggaran publik dijadikan ladang permainan oknum tertentu.

“LIRA Medan meminta Aparat Penegak Hukum memproses dugaan korupsi ini secara serius dan transparan. Proyek besar seperti underpass tidak boleh menjadi ladang bancakan,” tegas Rudi. Ia juga mengingatkan agar Pemko Medan bersikap kooperatif dan tidak menutup diri terhadap pemeriksaan lanjutan.

Rudi menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal satu proyek, tetapi menyangkut masa depan tata kelola pemerintahan di Kota Medan. “Jika praktik semacam ini dibiarkan, rakyatlah yang akan menanggung kerugiannya,” pungkasnya. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BELAWAN SOLO TRANS