Breaking News

Jangan Giring Opini: Ilham Panggabean Tegaskan Fakta Soal Harli Siregar



MEDAN - Ketua HMI Medan Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik, Ilham Panggabean, menilai polemik yang menyeret nama Harli Siregar harus ditempatkan secara proporsional dan tidak dibangun di atas asumsi sepihak. Ia menegaskan bahwa tudingan intervensi dalam proses penetapan guru besar perlu diuji secara objektif, terutama karena peristiwa yang dipersoalkan terjadi saat Harli masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, bukan ketika sudah menjadi Kajati Sumut.

Menurut Ilham, narasi yang berkembang setelah pernyataan Wamen Fauzan dalam sebuah forum resmi tidak boleh langsung dimaknai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan. Dalam sistem ketatanegaraan, komunikasi antar pejabat bukanlah hal terlarang sepanjang tidak disertai tekanan, arahan keputusan, ataupun kepentingan pribadi. “Harus dibedakan secara tegas antara intervensi dan penyaluran aspirasi. Jika setiap komunikasi dianggap intervensi, maka fungsi pelayanan pengaduan masyarakat menjadi lumpuh,” tegas Ilham.

Ia menjelaskan, berdasarkan kronologi yang beredar, pengaduan berasal dari seorang dosen yang merasa dipersulit dalam proses pengajuan guru besar, khususnya terkait penilaian jurnal ilmiah oleh asesor. Dalam kapasitas Puspenkum, menerima dan meneruskan pengaduan masyarakat kepada instansi berwenang merupakan bagian dari tugas kelembagaan. “Justru akan menjadi persoalan etik jika pengaduan masyarakat diabaikan. Penyaluran informasi kepada kementerian adalah bentuk respons administratif, bukan campur tangan dalam substansi penilaian akademik,” ujarnya.

Ilham juga menekankan bahwa setelah komunikasi dilakukan, dosen yang bersangkutan disebut berhubungan langsung dengan kementerian tanpa keterlibatan lanjutan dari pihak kejaksaan. Fakta ini, menurutnya, penting untuk menilai ada atau tidaknya intervensi. “Kalau tidak ada arahan, tidak ada tekanan, dan tidak ada keputusan yang dipengaruhi, maka tudingan kolusi atau nepotisme menjadi tidak berdasar. Kita harus adil membaca peristiwa,” katanya.

Meski demikian, Ilham tetap mendorong agar Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi terbuka guna menghindari spekulasi liar yang dapat merusak reputasi institusi. Ia mengingatkan bahwa penegak hukum memang dituntut memiliki standar etik lebih tinggi, sehingga transparansi adalah keniscayaan. “Dukungan kami bukan berarti menutup ruang evaluasi. Justru kami ingin persoalan ini terang-benderang agar tidak menjadi bola liar yang digiring ke ranah politis,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ilham menyayangkan beredarnya potongan video di media sosial yang dinilai membentuk opini tanpa konfirmasi menyeluruh kepada pihak terkait. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat mensyaratkan kehati-hatian dalam menyimpulkan sebuah peristiwa. “Integritas lembaga penegak hukum harus dijaga, tetapi keadilan dalam menilai seseorang juga wajib ditegakkan. Jangan sampai persepsi mengalahkan fakta,” pungkasnya. (RED)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BELAWAN SOLO TRANS